Friday, November 9, 2012

Jasa Pembuatan Paspor Kilat

Jasa pembuatan paspor kami menyediakan layanan reguler, ekspres, dan kilat. Untuk paket reguler, waktu yang dibutuhkan mulai dari pendaftaran hingga selesainya paspor adalah 7-12 hari kerja. Untuk paket ekspres, waktu penyelesaiannya mulai dari 2-5 hari kerja. Sedangkan untuk paket kilat, penyelesaiannya hari itu juga.

Ya, Anda datang pada pagi hari untuk foto dan wawancara tanpa harus menunggu lama. Paspor akan langsung jadi sore harinya dan bisa diambil. Tetapi untuk kemudahan Anda, maka Anda tak perlu menunggu seharian di kantor imigrasi, Anda boleh pulang atau kembali ke tempat kerja Anda, karena kamilah yang akan mengantarkan paspor yang sudah selesai ke tempat Anda.

Mudah bukan? Anda cukup siapkan dokumen persyaratan paspor, kami akan menjemputnya ke tempat Anda sekaligus mengecek kelengkapannya. Jika dokumennya tak bermasalah, maka Anda tinggal membayar DP sebesar 50%, dan kami akan beritahukan jadwal foto dan wawancara di kantor imigrasi Jakarta Barat atau Selatan.

Sisa pembayaran 50% dapat Anda bayarkan setelah sesi foto dan wawancara selesai. Pada hari itu juga akan kami antarkan paspor yang sudah jadi ke tempat Anda.

Mau buat paspor kilat? Hubungi Jasa Pembuatan Paspor Jakarta di 0852 1661 3905.



Judul: Jasa Pembuatan Paspor Kilat
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar Anda di sini. Terima kasih :)